← Daftar Artikel

HUT Kota Palu, Syahan Terima Penghargaan atas Komitmen terhadap Ketenagakerjaan Inklusif

HUT Kota Palu, Syahan Terima Penghargaan atas Komitmen terhadap Ketenagakerjaan Inklusif

PALU — PT Baity Syahan Persada (Syahan Palu) menerima Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kota Palu atas komitmen dan kontribusi nyata perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas serta menyediakan akses kerja yang inklusif di Kota Palu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, pada peringatan Hari Ulang Tahun Kota Palu, 27 September 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap dunia usaha yang berkontribusi dalam menciptakan kesempatan kerja yang adil, setara, dan nondiskriminatif bagi penyandang disabilitas.

Selain PT Baity Syahan Persada, penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah lembaga dan perusahaan lainnya, di antaranya Alfamidi dan Milenium Waterpark. Pemberian penghargaan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor usaha dalam memperluas kesempatan kerja bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam piagam penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Palu memberikan apresiasi atas keberhasilan PT Baity Syahan Persada dalam mengimplementasikan kebijakan terkait ketenagakerjaan inklusif, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 dan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam piagam.

Bagi Syahan, penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya perusahaan untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di dunia kerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kesempatan untuk bekerja, mengembangkan keterampilan, serta berkontribusi dalam kegiatan usaha sesuai dengan kemampuan dan potensi masing-masing.

Syahan memandang bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menghasilkan karya apabila didukung oleh lingkungan kerja yang aksesibel, adil, dan menghargai keberagaman. Oleh karena itu, inklusivitas tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan tanggung jawab sosial, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berdaya dan mandiri.

Penghargaan dari Pemerintah Kota Palu ini diharapkan menjadi motivasi bagi PT Baity Syahan Persada untuk terus memperkuat praktik ketenagakerjaan inklusif sekaligus menginspirasi pelaku usaha lainnya agar turut membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Melalui langkah tersebut, Syahan berharap semakin banyak perusahaan yang menerapkan prinsip kesetaraan dalam dunia kerja, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, mengembangkan potensi diri, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian perusahaan, melainkan juga pengingat bahwa pembangunan Kota Palu yang maju dan berkelanjutan perlu memberikan ruang bagi semua orang untuk tumbuh, berkarya, dan memperoleh kesempatan yang setara.